Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Trenggalek




(Liputan6.com/ilustrasi)
Garis Polisi IlustrasiLiputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah kediaman terduga teroris Galih Satria (29) di Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2014), setelah Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkapnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 Maret lalu.

Diawali mediasi dengan pihak keluarga, Kapolres Trenggalek AKBP Denny Setya Nugraha Nasution kemudian memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penggeledahan (sterilisasi) di seluruh ruangan maupun ruang terbuka di lantai 2 rumah orangtua Galih alias Hari Rahayu alias Goni tersebut.

Proses mediasi dan penggeledahan berlangsung kurang lebih 40 menit, mulai pukul 10.05 WIB hingga 10.45 WIB. Namun, tak satupun benda mencurigakan berhasil ditemukan polisi.

"Kami hanya melakukan sterilisasi karena menurut informasi sementara dari Mabes, 2 paket barang yang diidentifikasi sebagai bom pipa dan bom tupperware dikirim tersangka (Galih) dirakit di Trenggalek," terang kapolres.

Selesai melakukan penggeledahan, kapolres beserta anggotanya bergegas keluar meninggalkan rumah orangtua Galih.

"Pihak keluarga sangat kooperatif. Intinya sterilisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi jika ada benda-benda yang berdampak merugikan lingkungan (bom atau bahan peledak), tapi tadi kami tidak menemukan," terangnya.

Di kamar Galih, polisi hanya menemukan sejumlah surat pribadi terduga teroris untuk 2 anaknya yang masih kecil. Namun ia tidak menjelaskan detil isi surat dan hanya menyatakan bahwa temuan itu tidak terkait dengan terorisme ataupun petunjuk keterlibatan Galih dalam kegiatan teror di wilayah Poso.

Penggeledahan yang tergolong mendadak itu sempat menarik perhatian sejumlah warga. Beberapa tetangga dan pengendara yang melintas di rumah orangtua Galih di salah satu gang jalan raya Desa Wonocoyo sempat berhenti sejenak.

Namun seusai penggeledahan, kedua orangtua Galih menolak diwawancarai dengan alasan segala keterangan telah diserahkan ke pihak polisi.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, Galih kesehariannya sangat tertutup. Selama tinggal di rumah orangtuanya, Galih lebih sering menutup diri di dalam rumah serta melakukan kegiatan rutin salat di masjid desa.

Galih ditangkap pada 13 Maret 2013 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah diidentifikasi sebagai pengirim paket berisi 2 buah bom pipa dan bom melalui jasa pengiriman swasta dari wilayah Panggul dengan tujuan Singkang Waju, Sulawesi Selatan.

Hasil interogasi dan pengembangan terhadap Galih Satria inilah kemudian diketahui keberadaan Ambo Intang (DPO kasus teroris Poso) di Bengkulu, sehingga pada 20 Maret 2014 dilakukan penangkapan. (Ant)